Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang terbuka Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Indramayu tanggal 18 Agustus 2010 hari Jumat (24/9) lalu menetapkan menolak seluruh permohonan Pemohon yang terdiri dari lima (5) pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Indramyu yaitu calon nomor urut 1 (Api Karpi-Rawita), calon nomor urut 2 (Mulyono Martono-Handaru Wijayakusumah), calon nomor urut 3 (Gorry Sanuri-Ruslandi), calon nomor urut 5 (Toto Sucartono-Kasan Basari), dan calon nomor urut 6 (Uryanto Hadi-Abas Abdul Jalil). Continue reading
-
Posting Terakhir
Kategori
- Artikel (1)
- Berita Pilkada (14)
- Dari POSKO (36)
- Halo Indramayu ! (1)
Kabupaten Indramayu

-

Kalender
June 2012 M T W T F S S « Sep 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 -
Jumlah Kunjungan
- 6,896 hits
-
Komentar Terbaru
Agus Flexter on Menegakkan kebenaran &… iqbal on Cabup Mulyono, keturunan keena… Jebod on Modus kecurangan dalam Pilkada… SURYANA on Kesejahteraan, Janji Utama… ahmad nur on Kesejahteraan, Janji Utama… Mulyono di Facebook
Meta

